Syarat Pendaftaran Seminar
SYARAT MENDAFTAR SEMINAR USULAN PENELITIAN SKRIPSI :
  1. MEYERAHKAN FC ABSTRAKSI USULAN PENELITIAN YG SUDAH DI ACC. PEMBIMBING SEJUMLAH 3 EX.
  2. MENYERAHKAN FC DRAFT USULAN PENELITIAN 1 EX.
  3. MENYERAHKAN KARTU SEMINAR ASLI
  4. MINIMAL 10 X MENGIKUTI SEMINAR
  5. LUNAS SPP SAMPAI DENGAN SEMESTER 7
  6. LUNAS BIAYA SKRIPSI

Tidak Ada Jadwal

Tidak Ada Jadwal

 

 

Tidak Ada Jadwal

Tidak Ada Jadwal

Seorang mahasiswa berhak untuk ujian pendadaran bila memenuhi syarat sebagai berikut :
     (a) Skripsinya telah mendapat persetujuan dari Dosen Pembimbing 1 dan 2
     (b) Mendaftarkan diri kebagian pendidikan
     (c) Menyerahkan draf skripsi 3 (tiga) eksemplar
     (d) Telah lulus semua mata kuliah teori dibuktikan dengan rekomendasi dari Wakil Dekan I
     (e) Telah Melunasi semua kewajiban administratif
  1. Mengumpulkan foto 3×4 4 lembar HITAM PUTIH
  2. Mengumpulkan foto 4×6 2 lembar HITAM PUTIH 
  3. Mengumpulkan fotokopi ktp 1 lembarMengumpulkan BLANKO BIODATA yang di tandatangani WD 1 sebanyak 1 lembar
  4. MEMINTA bukti eligible dari ADMIN untuk mendapatkan PIN Ijazah
  5. Mengumpulkan legalisir ijazah 1 lembar
  6. Mengumpulkan fotokopi kk 1 lembar
  7. Mengumpulkan fotokopi sertifikat toefl 1 lembar ((pendaftaran di univ)
  8. Sudah membayar SPP sampai semester 8 dibuktikan dengan slip pembayaran bankdan meminta surat keterangan lunas spp ke KASUBAG Keuangan
  9. Menyerahkan draf skripsi yang di acc 3 ex + buku bimbingan diserahkan kebagian BAPENDIK (JADIKAN SATU DENGAN 3 MAP BEBAS)

form biodata

  1. Mengumpulkan foto 3×4 3 lembar   (HITAM PUTIH)
  2. Mengumpulkan foto 4×6 5 lembar  (HITAM PUTIH)
  3. Mengumpulkan fotokopi KTP 2 lembar
  4. Mengumpulkan BLANKO BIODATA yang di tandatangani WD 1 sebanyak 1 lembar (disertai dengan bukti eligible untuk mendapatkan PIN Ijazah) 
  5. Mengumpulkan legalisir ijazah 2 lembar
  6. Mengumpulkan fotokopi KK 2 lembar
  7. Mengumpulkan fotokopi sertifikat toefl 1 lembar (pendaftaran di Universitas)
  8. Sudah membayar SPP sampai semester 8 dibuktikan dengan slip pembayaran bank dan meminta surat keterangan lunas SPP ke KASUBAG Keuangan
  9. Serahkan ke BAAK untuk mendapatkan surat lunas spp dan kkn,
1. Ujian pendadaran dilaksanakan dengan alokasi waktu 60 menit
2. Penilaian ujian pendadaran mahasiswa meliputi :
(a) Penguasaan materi
(b) Cara penyampaian jawaban
(c) Kualitas skripsi
3. Mahasiswa dinyatakan lulus pendadaran bila memperoleh nilai minimal C.
4. Bila mahasiswa dinyatakan  TIDAK LULUS  ujian  pendadaran  diwajibkan mengulang dengan memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan.
5. Pakaian untuk pendadaran diharuskan sebagai berikut :
(a) Mahasiswa celana panjang hitam, hem putih dan memakai dasi hitam panjang
(b) Mahasiswi rok hitam, hem putih dan memakai dasi hitam panjang.
6. Sistem penilaian untuk ujian pendadaran ditentukan sebagai berikut :
(a) Nilai diwujudkan dalam bentuk nilai huruf misalnya A, B,C dan D
(b) Nilai akhir merupakan keputusan dari tim penguji dengan memperhatikan nilai yang diperoleh mahasiswa pada waktu seminar dan juga memperhatikan karya tulisnya.
(c) Ketua Tim penguji menyatakan kepada mahasiswa: LULUS atau MENGULANG dan menyampaikan hasil ujian (nilai) kepada mahasiswa.
  1. Pas Foto Hitam Putih
  2. Pakaian : jas hitam, hem putih, dasi hitam polos, keram hem putih dimasukan ke dalam jas
  3. Telinga harus kelihatan (kecuali yang berjilbab)
  4. Background jangan terlalu gelap dan jangan terlalu terang
  5. Foto di cetak di kertas DOP
  6. Bagi yang berjilbab : kerudung warna hitam polos dan jilbab dimasukan kedalam hem
  7. Untuk penjelasan leboih lanjut, supaya menghubungi BAAK Kantor Pusat UNWIKU pada jam kerja